MUNCUL IDE TAKSI ONLINE BEBAS GANJIL-GENAP, PRO ATAU KONTRA?

Sosialisasi ganjil-genap (Foto: Lamhot Aritonang)


Baru- baru ini tepatnya pada Agustus 2019, telah muncul kabar bahwa Taksi Online dibiarkan bebas dari sistem ganjil-genap. Menteri perhubungan, Budi Karya Sumadi, ingin taksi online tak kenakan pembatasan lintas sistem ganjil-genap di Jakarta.


"Ya kan kalau taksi biasa boleh seharusnya mereka (taksi online) boleh," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Minggu (11/08/2019).

Menurut Budi Karya Sumadi, karena taksi konvensional yang berplat kuning kebal aturan ganjil-genap, maka sudah semestinya bahwa taksi online juga tidak dikenakan aturan ganjil-genap.

Gubernur DKI Jakarta; Anies Baswedan, dan pihak Grab setuju akan hal ini, bahkan pihak Grab sudah berdiskusi tentang  'penanda' untuk menandakan taksi online dengan taksi konvensional yang berplat kuning juga kendaraan pribadi lainnya (agar protes identifikasi lapangan oleh aparat penegak hukum lebih mudah).

Pada saat berlaku jam ganjil-genap, aplikasi Grab driver akan secara otomatis mengatur order yang masuk ke aplikasi Mitra sesuai dengan tanggal saat ini, plat nomor kendaraan driver, dan wilayah yang ditentukan.

Lagipula, aturan ini dapat memudahkan taksi online untuk menjalankan pekerjaannya.


Namun, disisi lain ada pula yang kontra terhadap aturan ini.

"Kalau banyak pengecualian ya sudah mending ngga usah, nanti angkutan umum plat kuning protes, malah mengundang masalah-masalah baru," Kata Tulus Abadi

Dalam penjelasan tertulisnya, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen, Tulus Abadi juga menekankan bahwa taksi online diberlakukan sebagai objek ganjil-genap.
Sebab pada dasarnya, taksi onine berplat hitam, setara dengan kendaraan pribadi, kecuali taksi online mau berubah plat kuning.

Selain itu, upaya menekan polusi udara juga akan gagal jika kendaraan di Jakarta masih gandrung menggunakan bahan bakar (BBM) dengan kualitas rendah, seperti jenis bensin premium atau bahan bakar dengan kandungan sulfur yang masih tinggi.

Menurut Pengamat Transportasi Universitas Katolik Soegijapranata (Unika), Djoko Setijowarno mengatakan jika ide Budi dan Anies itu terealisasi, maka bisa jadi banyak orang yang mendaftar menjadi pengemudi taksi online untuk menghindari ganjil-genap.

"Bisa jadi semua pemilik mobil nantinya mendaftarkan diri ikut taksi online. Percuma daerah buat program kebijakan transportasi," tulisnya dalam keterangan resminya.




Jadi, apakah anda menganggap ide taksi online tak kena ganjil-genap sebagai ide bagus? Ataukah anda malah menganggap itu tindakan yang tidak adil?


Terimakasih :)





Referensi :

https://news.detik.com/berita/d-4662909/tanda-taksi-online-dikaji-ganjil-genap-bisa-dilewati/2

https://news.detik.com/pro-kontra/d-4662786/muncul-ide-taksi-online-bebas-ganjil-genap-pro-atau-kontra

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4677424/perlukah-taksi-online-dapat-tanda-khusus-anti-ganjil-genap
https://www.detik.com/tag/ganjil-genap?_ga=2.221184733.474470798.1578840656-249240464.1578840656

https://www.google.com/search?q=Budi+Karya+Sumadi&rlz=1C1GGRV_enID785ID785&oq=Budi+Karya+Sumadi&aqs=chrome..69i57j35i39j69i59j0l5.890j0j7&sourceid=chrome&ie=UTF-8

https://www.cnbcindonesia.com/news/20190812080131-4-91215/ganjil-genap-taksi-online-menhub-merayu-anies-bergeming

https://www.google.com/search?q=anies+baswedan&rlz=1C1GGRV_enID785ID785&oq=anies&aqs=chrome.1.69i57j0l7.2865j0j8&sourceid=chrome&ie=UTF-8

https://www.google.com/search?safe=strict&rlz=1C1GGRV_enID785ID785&sxsrf=ACYBGNSmgztznoUo8rSCFGxPM-SPLkr4-A%3A1578843240780&ei=aDwbXoekL5i5rQG6j7i4Dg&q=tulus+abadi+ketua+yayasan+lembaga+konsumen&oq=tulus+abadi+ketua+yayasan+lembaga+konsumen&gs_l=psy-ab.3...14200.21176..21480...0.0..1.294.4660.1j30j2......0....1..gws-wiz.......35i39j0j0i22i30j38j0i203j33i160j33i21.3iZyCmOH7d0&ved=0ahUKEwiH-Ja0sf7mAhWYXCsKHboHDucQ4dUDCAo&uact=5

https://www.google.com/search?q=Djoko+Setijowarno+pengamat+transportasi&rlz=1C1GGRV_enID785ID785&oq=Djoko+Setijowarno+pengamat+transportasi&aqs=chrome..69i57.8148j0j7&sourceid=chrome&ie=UTF-8



































Komentar

Postingan populer dari blog ini

ILMU BUDAYA DASAR

HAK ASASI MANUSIA (HAM)